Senin, 04 Oktober 2010

ARTIKEL 3 - E-BISNIS

PENGERTIAN E-BISNIS
Pada prinsipnya, e-Business kerap didefinisikan sebagai “aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi”. Perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi (teknologi informasi) yang sangat pesat dewasa ini telah mengakibatkan terjadinya revolusi di dunia perdagangan dan industri. Jika dahulu transaksi bisnis yang harus dilakukan secara tatap muka (face-to-face),melibatkan sejumlah fasilitas dan sumber daya fisik (office and paper), dan mempertukarkan barang dan jasa terkait dengan uang kertas atau receh, maka pada saat ini transaksi serupa dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja secara fleksibel (tanpa harus bertemu muka), dilakukan dengan menggunakan peralatan elektronik (komputer, personal digital assistant, dsb.) dan internet, dimana proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer informasi keuangan (credit card, digital money,dsb.).

DAMPAK - DAMPAK DARI E-BISNIS

DAMPAK POSITIF

a. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan dan tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.

b. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).

c. Menurunkan biaya operasional (operating cost).

d. Melebarkan jangkauan (global reach).

e. Meningkatkan customer loyality.

f. Memperpendek waktu produksi.

g. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan)


DAMPAK NEGATIF

a. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.

b. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam atau jaringan yang tidak berfungsi.

c. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.

d. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan pembobolan sebuah sistem perbankan oleh hacker, kemudian memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.

e. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar.


BEBERAPA FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN E-BISNIS

a. Tidak ada komitmen yang utuh dari manajemen puncak.

b. Penerapan e-business tidak diikuti proses change management.

c. Tidak profesionalnya vendor teknologi informasi yang menjadi mitra bisnis

d. Buruknya infrastruktur komunikasi

e. Tidak selarasnya strategi TI dengan strategi perusahaan.

f. Adanya masalah keamanan dalam bertransaksi

g. Kurangnya dukungan finansial

h. Belum adanya peraturan yang mendukung dan melindungi pihak-pihak yang bertransaksi (cyberlaw),


Tidak ada komentar:

Posting Komentar